Reni Astuti: Pembentukan UU Harus Mampu Akselerasi Indonesia Emas 2045

24-10-2024 / BADAN LEGISLASI
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Reni Astuti saat Rapat Pleno Baleg, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (24/10/2024). Foto : Geraldi/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Reni Astuti berharap agar pembentukan undang-undang di Baleg mampu mengakselerasi cita-cita Indonesia dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Yakni, dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

 

"Tadi saya meminta sebenarnya secara undang-undang, kita ini sudah punya apa sih yang kemudian mendorong, mengakselerasi (Indonesia Emas 2045). Harapannya nanti undang-undang yang dihasilkan oleh DPR RI ini ke depan itu mampu mengakselerasi Indonesia emas 2045 sehingga kita bisa memperbaikinya secara sistematis," kata Reni kepada Parlementaria, usai Rapat Pleno Baleg, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (24/10/2024).

 

Ia pun memaparkan, setidaknya pembentukan undang-undang harus memperhatikan beberapa transformasi penting. Di antaranya transformasi sosial, seperti pendidikan dan kesehatan, transformasi ekonomi, transformasi tata kelola, supremasi hukum, hingga kekuatan sosial budaya dan ekologi.

 

Lebih lanjut, Reni yang juga menjadi Anggota Komisi V tersebut mengatakan nantinya akan memperjuangkan regulasi-regulasi terkait pemerataan infrastruktur di Indonesia, transformasi sosial termasuk soal pendidikan dan kesehatan.

 

"Sehingga kemudian kita menyelesaikannya bukan case by case, tetapi kita menyelesaikannya dengan undang-undang. Undang-undang inilah yang kemudian nantinya bisa terimplementasi menjadi kewenangan pemerintah pusat, yang kemudian juga bisa dilakukan kewenangannya diberikan kepada pemerintah daerah, karena menyelesaikan persoalan-persoalan sosial saya kira juga tidak cukup dilakukan hanya oleh pemerintah pusat," harap Politisi PKS ini. (bia/rdn)

BERITA TERKAIT
Revisi UU Minerba, Demi Kemakmuran Rakyat dan Penambangan Berkelanjutan
25-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi DPR RI, Edison Sitorus, menyampaikan pandangannya mengenai revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU...
RUU Minerba sebagai Revolusi Ekonomi untuk Masyarakat Bawah
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Aqib Ardiansyah menilai filosofi dasar dari penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat...
RUU Minerba: Legislator Minta Pandangan PGI dan Ormas soal Keadilan Ekologi
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid mengapresiasi masukan yang disampaikan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) terkait...
RUU Minerba Jadi Perdebatan, Baleg Tegaskan Pentingnya Mitigasi Risiko
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Deputi Eksternal Eksekutif Nasional WALHI, Mukri Friatna, menyatakan penolakan terhadap wacana perguruan tinggi diberikan hak mengelola tambang...